14:00 . Resep Cromboloni yang Viral Cuma Pakai 3 Bahan, Instan Bikinnya   |   13:00 . Toyota Inova Terperosok di Parit Tuban, Diduga Sempat Tabrak Pengguna Jalan   |   12:00 . Video Lengkap Launching Pemain & Jersey Persatu Tuban || Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim   |   11:00 . Eks Pemain Persik Tumpuan Inter Pemuda, Persibo Target Naik Kasta, Suporter Dilarang Rusuh   |   10:00 . Doa Sebelum Ujian, Supaya Lancar Kerjakan Soal   |   09:00 . Terus Melonjak Naik! Harga Emas Antam Hari ini 4 Desember 2023 Dibanderol Rp1.145.000 Per Gram   |   08:00 . Tips Mengatur Jadwal Makan, Diet Seimbang Penderita Diabetes   |   07:00 . Nama-nama Pemain Persatu Tuban Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim   |   06:00 . 26 Pemain Persatu Tuban Liga 3 Dikenalkan ke Suporter, Diperkuat Tujuh Pemain Senior   |   18:00 . Harga Tiket dan Rute Menuju Pantai Klero Tuban   |   17:00 . Hamparan Pasir Luas Jadi Daya Tarik Pantai Klero Tuban   |   16:00 . Segini Uang Yang Dibayar Persela Lamongan Selama Pakai Stadion Tuban   |   15:00 . Larangan Warga Desa Bancar Tuban Bangun Rumah Pakai Bata Merah, Ini Alasannya   |   14:00 . Miliki Ikon Jangkar Raksasa, Ini Sejarah dan Potensi Desa Bancar Tuban   |   13:00 . Persibo Kenalkan 25 Pemain dan Pelatih Baru ke Suporter   |  
Mon, 04 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Ramai Tilang Elektronik Bikin Resah Warga Tuban, DPRD Minta Bupati Komunikasi dengan Polres

bloktuban.com | Friday, 01 July 2022 11:00

Ramai Tilang Elektronik Bikin Resah Warga Tuban, DPRD Minta Bupati Komunikasi dengan Polres Ketua DPRD Tuban, Miyadi menyoroti kebijakan E-Tilang yang meresahkan warga Tuban. (Foto:Ali/blokTuban.com)

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Tilang Elektronik atau sering disebut E-Tilang menjadi salah satu catatan dari Fraksi PKB DPRD Tuban yang disampaikan pada rapat paripurna, Kamis (30/6) siang. Catatan tersebut diberikan karena ramai di sosial media dan membuat resah warga di Kabupaten Tuban. 

Ketua DPRD Tuban, Miyadi mengatakan, fraksi PKB memberikan beberapa catatan kepada Pemkab salah satunya adalah tilang online atau E-Tilang. Ia meminta Pemkab dalam hal ini Bupati Aditya Halindra Faridzki untuk berkomunikasi dengan Polres Tuban, prosesnya bagaimana supaya kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat di tingkat bawah. 

Terkait : tilang Elektronik di Tuban Baru Mobil INCAR, Polisi Tepis Kabar Berfungsinya 2 Kamera CCTV yang Terpasang

"Melalui komunikasi itu, kami legislatif ingin persoalan E-Tilang ini diselesaikan baik-baik. Secara prinsip, DPRD sepakat dengan penertiban pelanggar lalu lintas baik R2 maupun R4," ujar Miyadi ketika diwawancarai blokTuban.com, Jumat (1/7/2022).

Politisi senior di Tuban itu, juga mendorong sosialisasi E-Tilang lebih dimasifkan supaya informasi atau jenis pelanggaran bisa dipahami oleh masyarakat di 20 kecamatan. Ketika program tilang online itu kurang disosialisasikan, maka warga akan kaget dan menjadi beban hidupnya. 

Terkait : Heboh Terima Surat tilang, Pemilik Motor di Tuban Cerita Nopol Sama, Ini Saran dari Polisi

"Edukasi dan sosialisasi harus diutamakan bagi program baru. Supaya masyarakat di tingkat bawah tidak kaget dan memicu persoalan baru di lapangan," imbuhnya. 

DPRD juga menambahkan, bahwa saat ini ekonomi masyarakat baru mulai berkembang setelah hantaman pandemi Covid-19 selama dua tahun. Di kala endemi sekarang ini, pelaksana E-Tilang harus bekerja keras supaya program baik tersebut dapat diterima oleh masyarakat. 

Terkait : Awas! tilang Hasil Rekam Mobil INCAR Tak Kunjung Dibayar, STNK Terancam Diblokir

Meresppon permintaan legislatif, Bupati Tuban, Lindra mengaku sudah sering komunikasi dengan Kapolres Tuban. Setelah ini, kebijakan E-Tilang akan dievaluasi karena program tersebut dari pusat. 

"Polres hanya menjalankan program E-Tilang. Intinya polisi sudah mendengarkan aspirasi dari warga dan evaluasi tersebut akan dilakukan untuk kebaikan bersama," sambung Bupati muda itu. 

Lindra menekankan, bahwa kebijakan baru termasuk E-Tilang memiliki dua sisi yaitu positif dan negatif. Khususnya E-Tilang di Tuban, Pemkab sudah menyampaikan ke Polres untuk diadakan evaluasi. 

Terkait : Dua Pekan Mobil INCAR Beroperasi di Tuban, Petani Merasa Butuh Sosialisasi Supaya Tak Ketilang

Sekedar diketahui, E-Tilang di Kabupaten Tuban pelaksanaannya di lapangan menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Kendaraan tilang yang diuji coba sejak 14 Juni 2022 itu, kini setiap hari merekam pelanggaran lalu lintas di 20 kecamatan hingga pedesaan. 

Pelanggaran lalu lintas yang ditindak seperti tidak memakai helm, melawan arah, dan menerjang marka tanpa diketahui oleh pelanggarnya. Mereka yang terekam kamera mobil INCAR baik dari sisi depan maupun belakang, akan dikirimi surat tilang melalui petugas POs. [Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.

 

Tag : E-Tilang Tuban, resahkan warga Tuban, DPRD Tuban, Bupati Lindra, Polres Tuban, Mobil INCAR



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat