Skip to main content

Category : Tag: Ppk


PPKM Jawa Bali: Tuban Level Tiga, Ini Aturan Operasional Usaha Kuliner

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Periode kelima di wilayah Jawa-Bali resmi diberlakukan hingga 18 Oktober mendatang. Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, bahwa Kabupaten Tuban pada kondisi saat ini masuk dalam kategori Level 3 (tiga).

PPKM Level 3, Sederet Aturan Bagi Sektor Wisata dan Hiburan di Tuban

Dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, Kabupaten Tuban kembali masuk dalam level 3. Ada sejumlah aturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) per tanggal 5 Oktober 2021.

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Tuban Masuk Level 3

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, 2 dan 1 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Dari pantauan blokTuban.com, wilayah Kabupaten Tuban berada di Level 3 pada PPKM Periode ke lima kali ini, yang sebelumnya sempat berada di Level 1.

CPNS dan PPPK Guru 2021 Tuban Dapat Tes Swab Antigen Gratis

Sejumlah 2.908 peserta lolos administrasi dan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi I PPPK Guru tahun anggaran 2021. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding total formasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tuban yaitu 3.009 formasi. Saat ini terdapat 101 formasi guru yang belum terisi.

Masuk Level 2 PPKM, Penerangan di Area Publik akan Dinyalakan

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Tuban bersama tim Satuan Gugus Tugas COVID-19 telah membuat kebijakan mematikan PJU sejak tanggal 03-20 Juli 2021. Namun, hingga kini penerangan di Kota Tuban masih mati dan hal itu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk singgah di Alun-alun Tuban meski tempat gelap gulita, Rabu (8/9/2021).