Luhut Binsar Pandjaitan
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Mulai Senin (22/11/2021) hingga Senin (29/11/2021) kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali resmi diperpanjang. Tuban bersama 16 Kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur masuk level 3.
Dalam siaran persnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan di Jawa bali secara total, wilayah yang masuk Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Secara detail lanjut Luhut, akan dituangkan dalam Inmendagri.
“Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” kata Luhut mengenai kebijakan perpanjangan PPKM Jawa-Bali.
Luhut juga kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama, karena terdapat indikasi peningkatan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini. Ia menyebut, peningkatan kasus covid-19 sebanyak 29 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” tegasnya.
Berdasarkan Inmendagri No 60 tahun 202, berikut daerah PPKM Level 3 Covid-19 di Jawa Timur:
1. Kabupaten Tuban
2. Kabupaten Bojonegoro
3. Kabupaten Nganjuk
4. Kabupaten Tulungagung
5. Kabupaten Trenggalek
6. Kabupaten Situbondo
7. Kabupaten Ponorogo
8. Kabupaten Lumajang
9. Kabupaten Bondowoso
10. Kabupaten Blitar
11. Kabupaten Sumenep
12. Kabupaten Sampang
13. Kabupaten Probolinggo
14. Kabupaten Pasuruan
15. Kabupaten Pamekasan
16. Kabupaten Jember
17. Kabupaten Bangkalan.