Angka Kematian Covid Minim, PPKM Jawa-Bali Tetap Lanjut

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

 

blokTuban.com - Pemerintah resmi mengumumkan masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 1 November 2021. Secara resmi pengumuman itu disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan pada, Senin (18/10/2021).

 

Dalam siaran persnya, mulai sekarang indikator vaksinasi sebagai penilaian PPKM akan dilihat per kabupaten/kota, bukan aglomerasi lagi, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level. Kendati begitu pihaknya menghimbau masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan.

 

"Kami menghimbau masyarakat tetap patuh karena kita masih berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ke tiga terjadi di akhir tahun mendatang," kata Luhut dalam jumpa pers secara daring tersebut.

 

Menurut dia, situasi di Jawa-Bali terus membaik, sebab kasus angka kematian covid nol. pihaknya mengklaim situasi ini lebih baik dari bulan Juni-Juli sebelumnya.

 

"Tingkat kematian yang sudah rendah ini, kami yakin akan mampu dijaga seiring dengan capaian vaksinasi lansia Jawa-Bali yang meningkat tajam," beber Luhut.

 

Sampai saat ini capaian vaksin lansia di angka 43 persen. Pihaknya menginginkan dua bulan kedepan capain vaksinasi di jawa-Bali mencapai 70 persen.

 

Data yang dihimpun blokTuban.com menyebutkan, di masa perpanjangan PPKM ini, sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali akan berstatus PPKM level 2 dan 9 kabupaten/kota akan berstatus PPKM Level 1.

 

Pada perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah juga kembali menambah pelonggaran aktivitas masyarakat, seperti izin anak-anak nonton bioskop, ka mall dan masuk tempat wisata di daerah PPKM Level 2-1, kapasitas bioskop dinaikkan hingga 70 persen, serta pembukaan sektor wisata air di daerah daerah PPKM Level 2-1. [rof]