Selama Bulan Ramadan, Satpol PP Pantau Karaoke
Selama bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan pantau karaoke di Kabupaten Tuban. Hal itu dilakukan untuk menghormati bulan yang suci dari perbuatan yang bersifat hiburan malam.
Selama bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan pantau karaoke di Kabupaten Tuban. Hal itu dilakukan untuk menghormati bulan yang suci dari perbuatan yang bersifat hiburan malam.
Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban melakukan razia siang dan malam selama bulan suci ramadan.
Ekspedisi yang dilakukan Yayasan Pecinta Alam Acarina Indonesia (YPAAI) di Goa Ngipeng Kerek, dalam rangka mencari data primer kondisi goa dan kondisi lingkungan sekitar goa telah memperoleh hasil yang bagus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban mengancam akan melakukan proses hukum bagi pemilik tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, yang dirazia siang tadi, Kamis (2/6/2016). Yakni apabila pemilik tambang tidak segera membayar tunggakan pajak sebesar Rp200 juta kepada pemerintah.
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban mendapatkan masalah serius, terkait pelelangan yang selama ini tidak berjalan. Saat ini, TPI tersebut hanya melakukan lelang pada nelayan jenis payang gardan.
Belasan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tuban, melakukan aksi di Kantor Mandiri Finance yang berada di Jalan Diponegoro Tuban, Kamis (26/5/2016) pukul 11.00 WIB. Aksi yang dilakukan itu terkait ketidakberesan perusahaan leasing tersebut dalam memanusiakan konsumen.
Lima orang perwakilan Paguyuban Pengangkut Solar Tradisional (PPST) yang menolak rencana penghentian mengangkut solar tradisional dari sumur akhirnya diperbolehkan merengkek lagi. Hal itu diputuskan setelah dilakukan mediasi, antara perwakilan perengkek dengan pihak kecamatan, Senin (9/5/2016).
Mediasi perengkek solar dari sumur tua Wonocolo yang tergabung dalam Paguyuban Perengkek Solar Tradisional (PPST) dengan pemerintah Kecamatan Bangilan terkait pelarangan kembali dilakukan hari ini, Senin (09/05/2016).<br />
Aksi pertama yang digelar oleh ratusan perengkek angkut solar taradisional yang tergabung dalam Paguyuban Perengkek Solar Tradisional (PPST) hari ini, Sabtu 7 Mei 2016, di depan kantor Tawun Gegunung Energy (TGE) tepatnya di jalan raya Ngrojo, desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Lima remaja yang diduga sebagai anak jalanan (anjal) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban Jumat (29/4/2016). Mereka ditangkap, ketika tengah asyik tiduran dan istirahat di kawasan Rest Area, Jalan Re Martadinata, Tuban.