Menjemur Sapi Cara Shirandra Farm Tuban Cegah Penularan PMK
Akhir-akhir ini Penyakit Mulut dan kuku (PMK) pada hewan sudah mulai menyebar luas di Jawa Timur. Seperti di Kabupaten Tuban sudah di temukan 180 ekor sapi yang terjangkit PMK.
Akhir-akhir ini Penyakit Mulut dan kuku (PMK) pada hewan sudah mulai menyebar luas di Jawa Timur. Seperti di Kabupaten Tuban sudah di temukan 180 ekor sapi yang terjangkit PMK.
Jumlah sapi yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban terus bertambah. Dari data yang diterima blokTuban.com, pada Jumat (27/5/2022) kasus baru PMK bertambah 112 ekor, sehingga total binatang yang terjangkit telah mencapai 292 ekor, yang mana empat diantaranya mati.
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang santer dibicarakan oleh masyarakat belakangan ini, rupanya tidak berpengaruh terhadap penjualan daging sapi di sekitar wilayah Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Jumlah hewan ternak sapi yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban terus menunjukkan angka kenaikan beberapa hari trakhir ini.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akhirnya menulari hewan ternak sapi milik peternak di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Ada puluhan sapi yang diuji sampel, dan hasilnya menunjukkan tertular PMK.
Menindaklanjuti arahan dari BAZNAS RI terkait dukungan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), maka BAZNAS Kabuaten Tuban menyelenggarakan kegiatan penyuluhan pencegahan wabah yang saat ini menyerang Jawa Timur di Balai Ternak BAZNAS di Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Jumat (20/5/2022).
Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) menyambangi pasar hewan yang berada di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sapi.
Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang muncul beberapa minggu belakangan ini, masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tuban melaksanakan kegiatan Halal bi Halal yang berlokasi di Muhammadiyah Boarding School berada di Desa Leran Kulon Kecamatan Palang Tuban, Minggu (15/5/2020).
Rumah Perlindungan Sosial (RPS) merupakan sebuah tempat yang digunakan untuk menampung sementara bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti gelandangan, pengemis, ODGJ, selama 14 hari dan mencari solusi terbaik bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).