18 Pegawai Disiapkan Guna Perekaman E-KTP
Meludaknya masyarakat yang mengajukan permohonan E-KTP membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban harus lebih ekstra dalam memberikan pelayanan.
Meludaknya masyarakat yang mengajukan permohonan E-KTP membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban harus lebih ekstra dalam memberikan pelayanan.
ejak Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471/1768/SJ tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran terbit, kantor Kecamatan Bangilan hampir tak pernah sepi. Warga terus berdatangan dan rela mengantri di depan ruang perekaman untuk merekap data diri guna membuat E-KTP.
Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471/1768/SJ tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran. Surat Edaran yang ditujukan untuk seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota, itu meminta masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP sampai dengan batas 30 September 2016.
<h2 class="title" style="font-size: 16px; color: #1443a0; margin: 0px; padding: 2px 0px; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="color: #000000; font-family: Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 11px; font-weight: normal;"> Desa Mergoasri, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban merupakan salah satu dari tiga desa di Kecamatan Parengan yang akan menggelar Pilkades serentak 2016.</span></h2>
Setelah pendaftaran Bakal Calon di tutup sejak tanggal 6 September. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Mergoasri, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban melakukan Penelitian Admininistrasi terhadap berkas-berkas milik bakal calon yang telah terdaftar.
Semenjak dibukanya pengumuman pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa pada 25 Agustus dan ditutup pada 6 September 2016, saat ini masing-masing desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 telah mempunyai beberapa nama Bakal Calon Kades untuk bertarung memperebutkan kepemimpinan tertinggi di tingkat desa itu.
Penduduk Kabupaten Tuban yang dinyatakan belum memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) mencapai 60.000 lebih hingga saat ini. Penduduk yang wajib memiliki e-KTP di Tuban tercatat ada 1.005.224. Terdapat perubahan signifikan angka pemohon pembuatan e-KTP. Pada awal 2016 lalu tercatat 148.000 lebih penduduk yang belum mengantongi e-KTP.
Akibat membludakknya warga yang hendak mengurus data diri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), antrian sengaja dibatasi hingga 500 nomor setiap harinya.
Ratusan warga beberapa hari belakangan ini berjubel mengantre guna mendapat pelayanan pengurusan data diri di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Perebutan kursi nomor satu di Pemerintahan Desa tidak hanya diperebutkan oleh masyarakat biasa, tetapi juga menjadi kompetisi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memeriahkan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016.