Hingga Sekarang Peserta Pilkades Belum Ditetapkan
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 belum memasuki tahap penetapan calon meski Pilkades akan dilaksanakan 8 Desember mendatang.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 belum memasuki tahap penetapan calon meski Pilkades akan dilaksanakan 8 Desember mendatang.
Menyikapi permasalahan politik pada Pilkada Gubernur DKI 2017 yang semakin memanas. Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad menghimbau agar masyarakat Tuban tidak ikut larut dalam percaturan politik di Ibu kota.
Sejumlah warga Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, meminta agar pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) di desa setempat dibuka kembali. Mereka menyampaikan tuntutan tersebut dengan ramai-ramai mendatangi balai desa Kapu, Rabu (13/10/2016) malam tadi.
Meski sempat diwarnai kericuhan saat mengurus pembuatan data diri E-KTP, Senin (26/9/2016). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak akan merubah kebijakan yang sudah ditetapkan, yakni terkait batasan nomor antrian.
Pengurusan data diri E-KTP di kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban diwarnai kericuhan, Senin (26/9/2016).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban siap melakukan perekaman E-KTP di desa sesuai dengan ketentuan. Hal itu guna untuk melancarkan proses perekaman data diri yang membeludak di Kantor Dinas.
Anggaran buat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di beberapa desa di Kabupaten Tuban masih tertahan sampai sekarang. Pasalnya, sampai detik ini masih banyak desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB).
Antusias masyarakat yang mengajukan perekaman identitas data diri tak bisa dibendung. Sudah ada sekitar satu bulan lalu, setiap harinya kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban selalu dipadati warga yang ingin memiliki E-KTP.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban siap melayani perekaman e-KTP di desa. Perekaman ditujukan guna melancarkan proses pembuatan data diri bagi masyarakat, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran.
Beberapa hari terakhir Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban dipenuhi warga yang hendak mengurus data diri. Kepala Disdukcapil, Joni Martoyo mengimbau warga dapat melakukan perekaman data diri di masing-masing kecamatan.