Pemkab Tuban Kebagian Rp127,6 Juta dari BUMD Pertambangan
Di tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima bagian Rp127.626.650 dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT), Senin (25/5/2020).
Di tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima bagian Rp127.626.650 dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT), Senin (25/5/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana telah mengeluarkan surat perihal jadwal pembagian kartu bansos Covid-19 tahun 2020.
Penghasilan nelayan di Kabupaten Tuban rata-rata sehari Rp 50-100 ribu. Jika dibanding nelayan di luar Tuban, terbilang masih kalah jauh kesejahteraannya.
Pemkab Tuban sudah menghitung dan mendata kebutuhan serta ketersediaan alat pelindung diri (APD)bagi tenaga medis untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban. Dari data yang ada ketersediaa APD masih cukup.
Demi meningkatkan layanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tuban juga mengaktifkan layanan online dalam bentuk laporan masyarakat berbasis aplikasi. Yakni TapRose Temanku.
Tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia telah tiba di Kabupaten Tuban pada Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 24.00 Wib.
Guna menyikapi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban, Bupati Tuban, H. Fathul Huda memberikan himbauan terkait pelaksanaan salat Jumat. Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan Bupati Tuban.
Pemkab Tuban telah menyiapkan dana kurang lebih 15 milyar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban. Penyebutan dana APBD tersebut, setelah menerima arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa disela videoconference bersama Bupati dan Walikota se-Jawa Timur, Jumat (27/03/2020).
Menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Kabupaten Tuban dan Dirijen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencegah penyebaran virus Corona, Sekretaris Daerah (Sekda) mengimbau kepada masyarakat untuk menunda sementara pengurusan dokumen kependudukan secara offline atau datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban jika tidak mendesak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bergerak cepat dalam peningkatan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 15 Maret 2020, Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).