Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kepala Dinsos P3A Tuban Eko Julianto mengungkapkan, komoditas beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan berkualitas premium dengan maksimal pecahan 10 persen.
Agen diminta memastikan kembali beras yang diterima dari pihak supplier. Selain itu, juga akan dilakukan sidak hingga ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara acak.
"Peninjauan dilakukan dari hulu hingga hilir untuk menjamin kualitasnya," ungkapnya, Jumat (9/4/2021).
Jika ditemukan komoditas pangan yang tidak sesuai, lanjut mantan Kabag Kesra maka agen maupun KPM diminta melapor dan mengembalikannya agar diganti. Nantinya akan dilakukan evaluasi tiap bulan.
"Ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambungnya.
Terkait dengan penurunan jumlah KPM, Eko Julianto menerangkan hal tersebut disebabkan adanya perbaikan dan pembaharuan data dari Kemensos RI. Sehingga, belum ada transfer dana dari pemerintah pusat ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Pusdatin Kesos RI) saat ini tengah melakukan percepatan perbaikan. Ketidakcocokan data tidak hanya terjadi di Kabupaten Tuban, tapi juga di sejumlah wilayah di Indonesia.
Selaras dengan upaya dari Kemensos RI tersebut, Dinsos Tuban tengah disibukkan melakukan upaya percepatan pembaharuan data. Saat ini data yang diupdate telah mencapai 75 persen atau mencapai 68 ribu KPM.
Sementara itu, Rita Zahara Afrianti mengatakan, perbaikan data yang dimaksud mencakup Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), maupun administrasi lainnya. Karenanya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta koorperatif dengan melakukan pembaharuan data terbaru. Hal ini menjadi salah satu penyebab keterlambatan penyaluran.
Selain beras premium 15 kg, KPM akan menerima telur dan tahu atau tempe. Pihak supplier bertanggung jawab untuk menyediakan beras dan telur. Sedangkan pengadaan tahu atau tempe diserahkan kepada agen untuk memesan langsung ke pasar lokal.
"Pihak yang ditunjuk menjadi penyedia komoditi beras dan telur dapatnya bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Kualitas bansos harus dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya. [ali/ono]