Reporter : Sri Wiyono
blokTuban.com – Mendekati akhir masa jabatannya, Bupati Fathul Huda kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diraih Pemkab Tuban untuk ketujuh kalinya tersebut diterima langsung Fathul Huda dan Ketua DPRD TubanM. Miyadi dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jum’at (07/05/21).
Hadir pada kesempatan ini Inspektur pada Inspektorat dan Plt. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban. Bersamaan dengan Kabupaten Tuban diserahkan LHP untuk Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyebutkan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut.
Dalam pemeriksaan atas LKPD TA 2020, lanjutnya, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.
Joko Agus berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran.
“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pesannya.
Senada dengan itu Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Tuban Aguk Waluyo Raharjo mengatakan bahwa raihan opini WTP menunjukkan bahwa Pemkab Tuban telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.
Opini WTP dari BPK ini juga merupakan predikat paling baik dari hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Sementara Plt. Kepala BPPKAD Tuban Joko Priono menambahkan opini WTP merupakan hasil kerjasama kolektif dari seluruh aparatur di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta dukungan penuh dari lembaga legislatif selaku mitra pemerintah kabupaten.
Sedang Fathul Huda mengungkapkan, opini WTP dari BPK menjadi kado indah di akhir masa jabatannya. Opini WTP ini sekaligus menjadi bukti bahwa sistem administrasi dan akuntansi pemerintahan Kabupaten Tuban berdasarkan penilaian BPK sudah berjalan dengan baik.
Serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dijalankan dengan baik pula.
“Kepada seluruh aparatur di lingkup pemkab saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras selama ini. Selain itu kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Tuban dan seluruh elemen masyarakat, saya sampaikan terima kasih atas dukungannya dalam upaya mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ungkapnya.
Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, acara penyerahan LHP BPK diselenggarakan secara singkat dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.[ono]