Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dua orang wanita cantik yang melintas menggunakan mobil pribadi Toyota Rush diminta untuk putar balik setelah terjaring penyekatan di perbatasan Jatim-Jateng di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Jumat (7/5/2021) dini hari.
Keduanya, yang mengaku hendak mudik ke Surabaya itu diminta untuk putar balik lantaran tidak bisa melengkapi syarat-syarat perjalanan, sesuai dengan SE No 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto menjelaskan, pengemudi mobil pribadi Toyota Rush dengan Nopol K-8979-LD tersebut berasal dari Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang menuju Kota Surabaya.
Setibanya di pos penyekatan Jatim-Jateng personel gabungan meminta menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan. Namun, keduanya hanya mampu menunjukkan surat hasil rapid tes. Selanjutnya petugas meminta keduanya untuk memutar balik ke tempat semula.
"Kita kembalikan ke tempat awal karena tidak bisa menunjukkan surat ijin perjalanan mudik. Dari pengakuannya mereka dari Sluke Rembang menuju Surabaya," ujar Kapolsek Bancar, AKP Budi Friyanto saat ditemui dilokasi penyekatan.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, upaya penyekatan yang dilakukan selama sehari ini telah menghalau puluhan kendaraan yang disinyalir sebagai pemudik.
"Selama ini kita sudah memeriksa sekitar 74 kendaraan, 13 di antaranya kita minta untuk putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat perjalanan sesuai edaran satgas Covid-19," ujarnya.
Mantan Kapolres Madiun ini menambahkan, masyarakat diperbolehkan melakukan perjalanan dengan persyaratan khusus. Seperti dokumen perjalanan dinas, kunjungan kedukaan, persalinan, dan sakit. Selain itu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
"Jika tidak bisa menunjukkan itu semua kita minta untuk kembali," pungkas Kapolres.
Pantauan blokTuban.com, puluhan kendaraan lainnya yang hendak memasuki wilayah Tuban juga tidak luput dari hadangan personel gabungan. Tak sedikit kendaraan yang dipaksa putar balik karena tidak mampu menunjukkan surat keterangan perjalanan.[hud/ono]