Ribut di Alun-alun Tuban, Delapan Terduga Gangster Diamankan Polisi
Delapan anak dibawah umur diringkus Satreskrim Polres Tuban diduga merupakan anggota gangster, Minggu (7/1/2023).
Delapan anak dibawah umur diringkus Satreskrim Polres Tuban diduga merupakan anggota gangster, Minggu (7/1/2023).
Sat Narkoba Polres Tuban berhasil meringkus sepasang kekasih berama Kismianto (32) dan Naftali Rebeca atau Lily (28) yang bekerja sebagai bandar narkoba. Aksi keduanya dalam menjalankan bisnis haram ini tak dapat berjalan lama.
Maraknya kelompok gangster disinyalir menjadi penyebab banyaknya angka kasus penganiayaan berat di Kabupaten Tuban
Maraknya beberapa kasus pembuangan bayi di Kabupaten Tuban ternyata menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pihak penegak hukum di Tuban.
Kejadian kekerasan antar remaja di Kabupaten Tuban kembali terjadi. Kali ini kejadian terjadi di Kecamatan Montong Kabupaten Tuban.
Dua remaja yang diringkus oleh pihak kepolisian karena lakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Plumpang dipastikan bukan anggota gangster yang sempat mengobrak-abrik Warung kopi dekat Polsek Semanding.
Dua remaja di Kabupaten Tuban, satu diantaranya masih dibawah umur diringkus pihak kepolisian karena melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.
Usai diperiksa oleh Satreskrim Polres Tuban, Ahmad Kepala Desa (Kades) Sidonganti, tak mengakui ada keterlibatannya dalam aksi pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Senin (1/1/2023).
Dijual dengan harga lebih murah, peredaran narkoba di Kabupaten Tuban saat ini sudah mulai menyasar mahasiswa, Senin (1/1/2024).
Guna mengamankan arus lalu lintas di Jalan Raya Widang - Tuban, tepatnya di area Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan, Satlantas Polres Tuban menerjunkan puluhan personel.