Grebek Oknum Kades dan Dosen di Hotel
Oknum Kades Terima Sanksi Moral? Ini Alasannya
Pemerintah Kecamatan Widang menganggapi kasus perzinaan Okun Kades MJ (Lk, 38) dan Dosen Unirow dengan Inisial LPS (Pr, 29) memberi sanksi moral untuk saat ini.
Pemerintah Kecamatan Widang menganggapi kasus perzinaan Okun Kades MJ (Lk, 38) dan Dosen Unirow dengan Inisial LPS (Pr, 29) memberi sanksi moral untuk saat ini.
Tujuh tersangka penyelewengan retribusi wisata di Pemandian Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban tidak dinonaktifkan sampai detik ini. Meski begitu, mereka tidak lagi bertugas sebagai penjaga loket seperti biasanya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban akhirnya memvonis hukuman 6 bulan penjara kepada Ermansyah, asal Kabupaten Jombang. Diketahui, pria ini mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan terhadap salah satu kontraktor di rest area Tuban pada Rabu (13/1/2016).
Masih ingat kasus Mutoim? pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 ini diciduk petugas kepolisian, setelah memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu.
Oknum wartawan, ER, yang mengaku berasal dari SuryaIndonesia, salah satu media asal Kabupaten Jombang, yang diduga melakukan pemerasan kepada salah satu kontraktor di Tuban akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus pemerasan yang mengatasnamakan Jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, menimpa seorang kontraktor yang tengah mengerjakan proyek pengerjaan jalan di Kecamatan Grabagan.