Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Petugas Polsek Jenu menangkap seseorang yang mengaku LSM di Kabupaten Tuban, setelah memeras Kepala Desa Mentoso, Kecamatan Jenu sebesar Rp6 juta.
Oknum tersebut diketahui anggota LSM Tindak Pidana Korupsi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (Tipikor LPRI) di Kabupaten Tuban, berinisial JJ (51). Ia ditangkap petugas di rumahnya di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban pada Selasa (12/1/2021) malam.
Kepada blokTuban.com, Kapolsek Jenu, AKP Rukimin menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan keresahan dan laporan masyarakat. JJ diduga tidak sekali ini melakukan pemerasan, polisi masih mendalami korban lainnya dari Handphone pelaku.
"Polsek Jenu koordinasi dengan rekan Polres Tuban menangkap pelaku di rumahnya Kebonsari," ungkap AKP Rukimin.
Mantan Kapolsek Tambakboyo menambahkan, modus JJ yaitu mengancam akan membuka rahasia korban beserta tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kades. Korban ditemui tersangka 3 kali dan setelah pertemuan terakhir berhasil dicekal.
Hasil pemeriksaan petugas, JJ merupakan seorang residivis kasus pemerasan di Kabupaten Trenggalek dan Bojonegoro. Pelaku berkedok LSM dan setelah polisi berkoordinasi dengan Kesbangpol Tuban, LSM Tipikor LPRI tidak terdaftar.
Barang bukti yang disita petugas 1 unit mobil Agya nopol S 1601 HO, dua HP, uang Rp5 Juta dan STNK. Sementara ini seorang pelaku JJ ditahan. Ada dua orang teman JJ yang akan diperiksa juga oleh petugas karena ikut menikmati uang pemerasan.
"Awalnya ada 3 orang mendatangi korban dan membawa proposal. Pertemuan kedua JJ datang sendiri. Dari jumlah Rp6 juta, sejumlah Rp1 juta diminta tunai dan Rp5 juta ditransfer," imbuhnya.
AKP Rukimin menghimbau kepada masyarakat dan Kades di wilayahnya untuk tidak takut terhadap oknum LSM atau wartawan. Ketika ditemui diharapkan hati-hati dan jangan asal percaya.
Sementara itu, JJ saat diperiksa oleh petugas sempat mengelak memeras korban Kades. Uang yang diterimanya diakui hasil dari permintaan, dan bukan pemerasan.
"Uang itu untuk kebutuhan kantor dan saya akui itu salah," sambung JJ.
Diketahui, pelaku pemerasan saat menjalankan aksinya menggunakan mobil dimana kaca belakangnya ditempeli stiker LSM yang menyerupai logo Polri. Plat nomor mobil juga ditutupi solasi untuk mengelabuhi masyarakat. [ali/ito]
Diduga Peras Kades di Jenu Rp6 Juta, Polisi Tangkap Orang Mengaku LSM
5 Comments
1.230x view