Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kasus perselingkuhan antara Perangkat Desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) dengan istri orang lain berhasil dibongkar oleh warganya, pada Selasa (5/1/2020) sekitar pukul 23.30 malam kemarin.
Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban. Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah menjalin perselingkuhan sejak lama.
"Memang mereka pacaran sudah lama," terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi blokTuban.com, Jumat (8/1/2021).
AKP Yoan menjelaskan, usai pemeriksaan brlangsung keduanya diperbolehkan pulang. Namun mereka diwajibkan untuk lapor sekaligus menunggu pelaksanaan gelar perkara nanti. "Keduanya sudah dipulangkan dan wajib lapor," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, puluhan warga disalah satu desa di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban berhasil menggrebek pasangan selingkuh di dalam satu rumah.
Pasangan selingkuh tersebut diketahui berinisial SIA (33) seorang Perangkat Desa dengan jabatan Kadus dengan seorang perempuan berisinisial KMT (36) warga di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Penggrebekan atau pembongkaran kasus perselingkuhan itu diawali kecurigaan SMD (40) selaku pelapor yang tidak lain adalah suami KMT mendapatkan kabar bahwa istrinya diduga mempunyai pria idaman lain.
Selanjutnya, SMD yang bekerja di Kalimantan itu pulang dengan diam-diam untuk memastikan kebenaran kabar itu. Belum sampai di rumah SMD mendapatkan kabar bahwa rumahnya yang ditempati istrinya dan anaknya tersebut dimasuki seorang laki-laki.
Pelapor kemudian meminta bantuan kepada warga dan juga Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk melakukan penggerebekan. Kemudian dilakukan pengepungan rumah dan pelapor mendobrak pintu samping rumah.
Ketika pintu didobrak, rumah dalam suasana remang-remang dan pelapor melihat seorang laki-laki tidak memakai baju hanya memakai celana pendek keluar dari dalam rumah.
Namun ketika hendak kabur, pelapor dan warga sekitar berhasil mengamankan laki-laki tersebut yang diketahui SIA seorang perangkat desa.[hud/ito]