Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kasus Penipuan dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus kriminalitas tertinggi di Kabupaten Tuban selama tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono ketika Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2020 di gedung Serbaguna Sanika Satyawada Mapolres setempat, Rabu (30/12/2020).
Data yang dihimpun blokTuban.com, kasus kriminalitas penipuan di Bumi Wali uang dilaporkan tercatat sebanyak 66 kasus dengan jumlah kasus yang selesai atau berhasil diungkap ada 12 kasus.
Sedangkan, kasus Curat yang dilaporkan ke Polres Tuban selama kurun waktu satu tahun tercatat sebanyak 46 dengan jumlah kasus yang selesai atau berhasil diungkap sebanyak 40 kasus.
"Selama tahun 2020, kasus penipuan menjadi kasus kriminalitas tertinggi, sedangkan kasus yang tertinggi kedua kasus curat," terang Kapolres Tuban.
Kapolres menjelaskan, kendati kedua kasus kriminalitas tersebut menjadi yang tertinggi. Namun, selama tahun 2020 kasus penipuan di Kabupaten Tuban mengalami penurunan dibandingkan dengan kasus pada tahun 2019 lalu.
Tercatat, kasus penipuan pada tahun 2019 sebanyak 82 kasus dengan jumlah kasus yang selesai atau berhasil diungkap ada 25 kasus.
Sementara itu, untuk kasus Curat pada tahun 2020 tercatat meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah 31 kasus dengan jumlah kasus yang selesai atau berhasil diungkap ada 26 kasus.
"Kasus penipuan pada tahun 2020 tercatat menurun dibandingkan tahun 2019. Sedangkan kasus curat meningkat dibandingkan tahun 2019," pungkas Kapolres.[hud/col]