7 Kali Dipenjara, Warga Merakurak Lagi-lagi Gasak Handphone Tetangga
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang residivis 7 kali kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) asal Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang residivis 7 kali kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) asal Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Kasus Penipuan dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus kriminalitas tertinggi di Kabupaten Tuban selama tahun 2020.
Guna mengantisipasi tindakan kejahatan remaja, Satuan Polisi Sektor Jatirogo yang diwakili IPDA Suhardi, rutin ingatkan pemuda di setiap momen. Sosialisasi dilakukan untuk mencegah kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), peredaran narkoba, dan kejahatan tradisional yang saat ini marak di kalangan pelajar.