Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Sidang konsinyasi lahan milik warga untuk proyek Kilang Tuban telah selesai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban pada 7-8 Desember 2020.
Sidang yang diikuti 55 orang tersebut dibagi dua tahap. Pembatasan peserta dilakukan PN supaya ada jarak aman di tengah sutuasi pandemi Covid-19.
Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusuma mengatakan uang konsinyasi warga akan diberikan sesuai dengan hasil sidang. Tidak ada pengurangan jika mau diambil pada tahun 2021 atau 2030 sekalipun.
"Dalam sidang kami (pengadilan) tidak melakukan proses pembuktian tapi penawaran. Kalau warga mau bisa langsung dibayar oleh Pertamina dan tidak dibuatkan penetapan. Kalau menolak dibuatkan penetapan uang si fulan ada di pengadilan," ucap Donovan kepada blokTuban.com, Kamis (10/12/2020).
Ternyata dalam sidang semua warga menolak, sehingga PN membuatkan surat penitipan uang. Dijelaskan pula, warga sempat minta ada pembuktian dalam sidang, hingga ketika menerima apakah akan langsung dibayar.
Waktu itu, hakim sidang menyampaikan bahwa pembuktian sesuai hukum acara konsinyasi tidak ada. Yang ada warga menerima atau tidak uang ganti rugi dari Pertamina.
"Untuk bisa dibayar atau tidak, pihak Pengadilan tidak pernah melihat uang ratusan miliar di atas meja karena berbahaya adanya tindakan kriminal. Jika ada warga yang ingin mengambil uangnya akan dibuatkan penetapan dan Pertamina akan mengeluarkan uangnya. Dengan catatan ada proses tidak bisa seketika itu juga," jelasnya.
Diketahui, ada 55 berkas konsinyasi untuk 81 bidang tanah di Desa Wadung dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu. Total lahan yang dibutuhkan untuk proyek NGRR sekitar 821 hektare.
Rinciannya, lahan warga seluas 384 hektare di Desa Wadung, Kaliuntu dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu. Sedangkan sisanya adalah lahan KLHK seluas 328 hektare dan lahan Perhutani 109 hektare.
Kilang minyak patungan Pertamina dan Rosneft asal Rusia itu memiliki nilai investasi USD 16 miliar atau sekitar Rp 225 triliun. Kilang NGRR ditargetkan beroperasi pada 2026 dengan kapasitas produksi 300 ribu barel per hari. [ali/ito]
PN Jamin Tidak Ada Potongan Uang Konsinyasi
5 Comments
1.230x view