Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Kasus pemerasan yang mengatasnamakan Jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, menimpa seorang kontraktor yang tengah mengerjakan proyek pengerjaan jalan di Kecamatan Grabagan.
Dugaan pemerasan ini, dilakukan oleh ER (35), yang mengaku Wartawan dari salah satu media yang ada di Kabupaten Jombang. ER ditangkap usai menerima uang hasil pemerasan dari Kartono, salah satu kontraktor asal Plumpang ketika berada di rest area, Tuban.
Kasus pemerasan bermula, ketika korban dihubungi tersangka terkait pembuatan jalan di wilayah Kecamatan Grabagan. Dengan alasan tertentu, pelaku kemudian meminta uang sekitar Rp2 juta agar pembangunan jalan ini tidak dimuat di media massa.
"Dia bilang minta 2 kilo (maksudnya 2 juta)," terang korban, Kartono, kepada blokTuban.com, Rabu (13/1/2016).
Setelah tawar menawar, korban dan pelaku sepakat dengan uang Rp1,5 juta. Sesaat setelah uang diberikan, pelaku langsung digerebek petugas dari Satreskrim Polres Tuban berikut beberapa barang bukti.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pemerasan oleh seseorang yang mengaku sebagai Wartawan," jelas Kasatreskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharta, kepada blokTuban.com.
Suharta menerangkan, saat ini petugas masih konsentrasi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mengetahui apakah ada pelaku atau korban lain dalam kasus ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan, tersangka kami amankan di Polres Tuban," tandasnya. [pur/col]