Pencuri di Pondok Al Muhibbin Kebonharjo Tertangkap

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pencuri sejumlah barang milik Pondok Al-Muhibbin, Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, pada 7 Januari 2016 lalu, akhirnya bisa ditangkap. Sebelumnya, pondok yang baru dibangun ini dibobol maling, sehingga menyebabkan beberapa barang seperti diesel, tiga buah pompa air merk tiger, dan alat-alat pertukangan raib.

"Sekarang kita sudah menangkap satu tersangka," jelas Kasubag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati, kepada blokTuban.com, Selasa (12/1/2016).

Tersangka yang diamankan Polres Tuban yaitu HS (20), warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, sementara itu petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain.

Kronologis awal, pengurus Ponpes setempat memergoki ada seorang tak dikenal masuk ke wilayah pondok yang baru dibangun. Saat itu, pelaku berhasil kabur dan membawa sejumlah barang perlengkapan milik pondok menggunakan motor beat warna putih.

"Pengurus sempat melakukan pengejaran, tetapi pelaku yang berjumlah dua orang ini bisa melarikan diri," jelas Elis.

Meski tidak tertangkap, pengurus dan santri pondok setempat masih mengenali ciri motor yang dipakai pelaku. Sehingga, ketika mereka melihat motor tersebut di suatu tempat, di keesokan harinya, mereka langsung berteriak yang menyebabkan tertangkapnya pelaku oleh masyarakat.

"Total kerugian 4 juta rupiah, pelaku sempat menjual barang curiannya ke wilayah Rembang, Jawa Tengah," tandasnya. [pur/rom]