Skip to main content

Category : Tag: Oke


Satpol PP Proses BAP Pemilik Karaoke Ilegal Besok

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban akan melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada pemilik karaoke ilegal di Desa Bulu Meduro Kecamatan Bancar besok, Rabu (13/7/2016).

Jelang Lebaran, Oke Karaoke Gelar Buka Bersama dan Pengajian

Oke Pub dan Karaoke menggelar acara siraman rohani sekaligus buka puasa dengan seluruh karyawan dan juga pemandu lagu (purel). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hall Oke, Kamis (30/6/2016) pukul 17.00 WIB dengan mendatangkan Reza Salahuddin sebagai penceramah.

Hari Ini Pemilik Karaoke "N" Diberi Surat Panggilan

<span style="color: #000000; font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: auto; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #ffffff;">Hari ini, Selasa (28/6/2016) pemilik karaoke ilegal di Desa Bulu Meduro Kecamatan Bancar telah diberikan surat panggilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban.</span>

Minggu ini, Pemilik Karaoke Ilegal Jalani BAP

Usai didatangi Kepala Desa Bulumeduro beserta Lembaga Desa setempat dan juga Tokoh Masyarakat di Kantornya, Senin (27/6/2016). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung memberikan pernyataan kesiapan untuk menindak karaoke ilegal yang masih beraktivitas di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.

Karaoke Ilegal di Bulu-Bancar

Warga Beberkan Razia Karaoke Ilegal Tanpa Satpol PP

Masyarakat Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar membeberkan alasan merazia karaoke ilegal milik "N" saat bertemu Plt Kasatpol PP, Heri Muharwanto, Senin (27/6/2016) pukul 14.00 WIB di Kantor Satpol PP.

Karaoke Ilegal di Bulu Bancar

Hasil Hearing, Disepakati Pemilik Karaoke Dipidanakan

Rapat dengar pendapat atau hearing antara Pemerintah Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, beserta tokoh masyarakat setempat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghasilkan kesepakatan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal di desa tersebut.

Kades dan Tokoh Masyarakat Bulu Meduro Datangi Satpol PP

Kepala Desa (Kades) Bulu Meduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban serta tokoh masyarakat setempat akan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Senin (27/6/2016) Pukul 13.30 WIB.

Miyadi: Pidanakan Pemilik Karaoke Ilegal

Desakan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.

Pemilik Karaoke Ilegal di Widang Langgar Ketertiban Lingkungan Masyarakat

Pemilik warung karaoke ilegal di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban melanggar ketertiban lingkungan di masyarakat.&nbsp;Sebab itu, kata Kepala Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wadiono mengatakan karaoke ilegal tersebut tepatnya melanggar Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.