Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban akan melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada pemilik karaoke ilegal di Desa Bulu Meduro Kecamatan Bancar besok, Rabu (13/7/2016).

Panggilan pemeriksaan dilakukan lantaran pemilik karaoke ilegal dengan inisial "N" masih terus melakukan bisnis hiburannya yang tidak berizin tersebut. Demikian dikatakan Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-undangan daerah Satpol PP Tuban Wadiono.

BAP dijdawalkan pukul 09.00 WIB bertempat diruang penyidikan kantor Satpol PP. "Tentu harapannya saudara 'N' ini bisa datang memenuhi panggilan BAP agar permasalahan karaoke ilegal segera selesai," terang Wadiono kepada blokTuban.com (Selasa, 12/7/2016).

Diketahui, meski karaoke ilegal tersebut sudah pernah terjaring razia dan pemilik berjanji tidak mengulang kembali, nyatanya bisnis hiburan yang tidak berizin itu tetap berjalan. Bahkan saat bulan Ramadan karaoke tersebut masih nekad untuk beroperasi. [nok/col]