Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Terdesak kebutuhan lebaran hari raya idul fitri 1437 H, membuat MO (lk, 30) alamat Jl.Stasiun RT01 RW02 Kelurahan Doromukti Kecamatan/Kabupaten Tuban tega menggasak sepeda motor milik tetangganya.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu rental Play Station yang berada di Jl. Sunan Kalijogo Tuban, Jumat (1/7/2016) pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan kronologi, pemilik kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio Soul dengan Nopol S-3233-GN telah asik bermain Play station pada waktu dini hari. Keadaan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menggondol sepeda motor yang telah terparkir dihalaman rental Play station tersebut. Dengan menggunakan kunci T pelaku berhasil membawa kabur kendaraan bermesin yamaha tersebut.
Namun pencurian tersebut tidak berlangsung lama, begitu aparat kepolisian mendapatkan laporan maka seketika pelaku berhasil diringkus dihari yang sama pada pukul 13.00 WIB. Bahkan kendaraan yang berhasil dicurinya juga sudah siap dijual kepada calon pembeli.
Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad, mengatakan jika pelaku tega menggondol Sepeda motor tetangganya karena untuk kebutuhan lebaran. Tetapi aksi pelaku tersebut tidak berlangsung lama, hanya selang beberapa jam tidak sampai setengah hari pelaku berhasil diringkus kepolisian dengan kerja sama yang bagus.
"Akibat tindakannya Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman paling berat 7 tahun," jelas kapolres kelahiran asal Makassar saat pers release (Selasa, 12/7/2016).
Untuk langkah selanjutnya Kepolisan akan segera melakukan langkah administrasi penyidikan dan segera melakukan kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) [nok/ito]