Lagi, Razia Karaoke Ilegal di Bancar Tanpa Hasil
Razia karaoke ilegal yang dilakukan Satpol PP Tuban bersama aparat gabungan di Kecamatan Bancar, Minggu (14/8/2016) malam hari, kembali tanpa hasil.
Razia karaoke ilegal yang dilakukan Satpol PP Tuban bersama aparat gabungan di Kecamatan Bancar, Minggu (14/8/2016) malam hari, kembali tanpa hasil.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah menetapkan moratorium perizinan bagi usaha karaoke. Hingga saat ini, hanya ada 11 karaoke yang legal. Jika ada selain itu, maka praktik hiburan tersebut ilegal.
Maraknya karaoke ilegal di Kabupaten Tuban menjadi prioritas kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Apalagi, saat ini layaknya seperti penyakit, tutup satu akan muncul yang baru. Itulah kenyataan yang terjadi di Kabupaten Tuban atas merebaknya karaoke yang tidak berizin.
Demam permainan digital Pokemon Go telah menyebabkan para pemainnya memburu kuota internet lebih banyak. Permainan mengharuskan gimer (para pemain) berjalan-jalan di sekitar kota dan memerangi monster kantong pada telepon pintar (smartphone) mereka. Permainan itu merupakan game online sehingga butuh sambungan langsung dengan internet.
Proses Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kali kedua pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar dilaksanakan hari ini, Kamis (21/7/2016) di Kantor Satpol PP Tuban. BAP kali ini dilakukan setelah BAP yang pertama pemilik karaoke mangkir dari panggilan yang dijadwalkan.
Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pemilik karaoke ilegal untuk kali kedua diundur, Kamis mendatang (21/7/2016). Rencananya BAP bagi pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar akan dilakukan hari ini, namun karena ada beberapa hal serta pertimbangan akhirnya ditunda.
Pokemon Go, alikasi game terbaru produk Nintendo mulai mewabah. Seperti halnya di negara lain, pecinta game di Tuban pun merasa tertarik dan ramai-ramai men-download aplikasi tersebut di ponsel mereka.
Pemilik karaoke ilegal di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar akan dipanggil kembali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pada, Selasa (19/7/2016). Pemanggilan pada hari tersebut merupakan bentuk atas tidak hadirnya pemilik karaoke dengan inisial "N" pada BAP pertama Senin kemarin.
Dua saksi yang merupakan warga desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, hadir dalam proses Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dijadwalkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hari ini Kamis (14/7/2016).
Berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hari ini, Kamis (14/7/2016).