Selasa Pemilik Karaoke Ilegal Dipanggil Kali Kedua

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pemilik karaoke ilegal di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar akan dipanggil kembali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pada, Selasa (19/7/2016). Pemanggilan pada hari tersebut merupakan bentuk atas tidak hadirnya pemilik karaoke dengan inisial "N" pada BAP pertama Senin kemarin.

Kepala Bidang Penegak peraturan dan perundang-undangan daerah Satpol PP Tuban, Wadiono, mengatakan jika panggilan kedua akan dilakukan instansinya karena pada panggilan yang pertama pemilik tidak hadir pada proses BAP.

"Kita akan berikan surat paggilan resmi secepatnya agar bisa segera diterima oleh pemilik jauh hari sebelum hari selasa," ujar Wadiono kepada blokTuan.com (Jumat, 15/7/2016)

Selanjutnya dia menjelaskan, langkah pemanggilan untuk kali kedua merupakan prosedur yang harus dijalankan karena pada BAP pertama pemilik karaoke tidak hadir. Meski bukan tidak mungkin hal itu teerulang, namun ia tetap berharap agar saudara "N" bisa datang untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Tentu harapannya pemilik bisa datang sebab saksi juga telah bersedia datang memenuhi panggilan Satpol PP, jika masih tetap mangkir lagi tentu akan ada tindakan tegas dari kami," pungkasnya.[nok/ito]