Bandar Karnopen dan Pemakai Sabu-sabu dibekuk Polsek Palang

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - S (30), pria yang diduga sebagai bandar karnopen asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ditangkap petugas dari Polsek Palang siang ini, Selasa (28/6/2016).

Selain tersangka, pelaku juga mengamankan barang bukti 1.000 butir pil karnopen. Sekarang ikut diamankan di Polsek Palang. "Pelaku ini adalah bandar yang berada di Kecamatan Palang," jelas Kapolsek Palang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Murni Kamariyah.

Informasi yang diterima blokTuban.com, tersangka ditangkap di kawasan pemukiman Desa Karangagung. Penangkapan pelaku oleh petugas sempat menjadi tontotan warga setempat.

Di desa yang sama, tetapi di rumah berbeda, petugas juga menangkap dua orang yang kedapatan memakai sabu-sabu. Yakni DS (33), warga Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, dan juga KWA (36), asal Lingkungan Semanggu, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

"Dua pemakai sabu-sabu ini juga sudah kita amankan di Polsek Palang, berikut paket sabu-sabu dan alat hisapnya," lanjut Murni.

Murni menjelaskan, ketiga tersangka masih dalam proses penyelidikan Polsek Palang. Rencananya, akan dititipkan di Polres Tuban apabila penyelidikan sudah selesai.

"Ini merupakan rangkaian kegiatan razia camer yang dilakukan Polsek Palang," tandas Murni. [pur/rom]