Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Jajaran Polsek Rengel menemukan satu toko penjual Sembako yang juga menjual minuman keras jenis arak. Toko tersebut, berada di kawasan Desa Sumberrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
"Petugas menyita sejumlah botol kemasan yang berisi arak," jelas Kapolsek Rengel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musa Bachtiar, kepada blokTuban.com, Selasa (21/6/2016).
Toko tersebut adalah milik Jay (46), warga setempat. Diduga dia sudah mempunyai langganan tetap untuk menjual arak. Semua arak yang ada di toko Semabako tersebut langsung disita, dan pemiliknya diamankan Polsek Rengel. Petugas menjerat pemilik toko sembako tersebut dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Kita masih menyelidiki kemana saja peredaran arak tersebut," jelas Musa.
Musa menjelaskan, temuan penjualan arak di toko Sembako tersebut setelah petugas melakukan razia Camer 2016. Razia digelar unntuk antisipasi penyakit masyarakat dan juga antisipasi peredaran minuman keras. [pur/ito]