Nekat Melawan, Komplotan Perampok di Dor

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Satu persatu komplotan perampok yang menggasak rumah pengusaha besi tua di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo tertangkap. Setelah sebelumnya dua orang pencuri dan dua orang penadah telah berhasil ditangkap, kini Giliran ND bin RMJ (35) alamat Dusun Gemulung, Desa Gesikan, Kecamatan Kerek berhasil dilumpuhkan aparat Kepolisian Resor Tuban.

Aparat kepolisian harus mengambil langkah penindakan dengan menarik pelatuk pistol yang ditembakkan mengenai kaki ND, sebab pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, telah melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh petugas.

Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Fadly Samad mengatakan, saat akan ditangkap pelaku ND sempat melawan petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam berupa golok. Melalui pertimbangan yang dianggap sudah sesuai prosedur, akhirnya kepolisan menembakkan timah panas kepada perampok tersebut tepat mengenai kakinya.

"Pelaku di dor karena melawan dan langkah itu sesuai dengan ketentuan, karena tindakan tersangka berpotensi membahayakan," ujar pria berpangkat dua melati dipundak saat pers release, Selasa, (12/7/2016).

Selanjutnya, Kapolres kelahiran Makasar tersebut menjelaskan, penangkapan pelaku ND dilakukan di rumahnya, yaitu di Desa Gesikan, Kecamatan Kerek, berdasarkan informasi yang dikembangkan oleh petugas kepolisian. Sebab, selama ini pelaku telah buron dengan tidak mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, sehingga dilakukanlah penyergapan.

"Setelah berhasil dilumpuhkan, maka pelaku segera dibawah ke Mapolres Tuban untuk menjalani penyidikan, tersangka ND dijerat dengan pasal berlapis, karena melanggar dua pasal yaitu pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun," pungkasnya.

Diketahui, perampokan di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo dilakukan pada Senin 23 Mei 2016 sekitar pukul 03.00 WIB, dengan sasaran rumah seorang pengusaha besi tua bernama Akiyanto. Dari hasil perampokan tersebut, pelaku berhasil meludeskan benda berharga antara lain 1 kalung emas beserta liontin, cincin 4 buah, gelang 1 buah, gelang kroncong 4 buah, 1 unit Sepeda Motor Vario dan uang tunai senilai 5 juta. Total kerugian dari hasil perampokan tersebut ditaksir mencapai 31 juta rupiah. [nok/rom]