Empat Bulan Buron, DPO Curanmor Ditangkap

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com – Pelarian DCAW (27) terhenti. Buronan pencuri motor yang berdomisili di Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Tuban ini ditangkap setelah melarikan diri selama empat bulan.

DACW masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di depan masjid Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo pada hari Rabu 09 Maret 2016 silam.

“Korbannya adalah Rubangi (60), pegawai perhutani asal desa Kebonharjo, Jatirogo,” jelas Kapolsek Jatirogo AKP Bambang Sugianto, kepada blokTuban.com, Kamis, (14/7/2016).

Pihaknya juga menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang diduga pelaku Curanmor pulang dari Surabaya, kemudian Kanit Reskrim bersama 3 (tiga) orang anggota melakukan pengintaian dan penangkapan di rumah tersangka, Kamis Siang (14/7/2016).

“Selama ini Terduga Pelaku Curanmor pergi ke Surabaya untuk sembunyi sambil bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Rungkut, Surabaya,” imbuhnya.

Selanjutnya, guna proses penyelidikan pelaku di gelandang ke Mapolsek Jatirogo, untuk dimintai keterangan. [pur/col]