Skip to main content

Category : Tag: Misi


Kerja Sama Pantai Sowan Belum Capai Kesepakatan

Kerja sama Pantai Sowan yang akan dilakukan antara Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo dengan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban belum mencapai kesepakatan.

PAW DPRD, Ilham Azka Gantikan Edista Sakti Aprilia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggotanya siang ini, Selasa (3/5/2016).  Diketahui, salah satu kursi di DPRD Tuban kosong. Setelah Edista Sakti Aprilia, anggota komisi D DPRD Tuban meninggal dunia. Pria ini meninggal di Bali pada awal bulan November 2015 lalu. Saat itu dia ke Bali karena ingin menjenguk adiknya yang juga dalam keadaan sakit.

Laporan Gedung Baru DPRD Sudah Disampaikan BPK

 Gedung Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten telah selesai proses pengerjaannya, dan tinggal menunggu waktu untuk segera bisa ditempati. Namun, meski sudah jadi tetap hasil laporannya harus disampaikan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jalan Desa Bangunrejo Rusak

Anggota Komisi B Terjun Urug Jalan Desa

 Menanggapi keluhan jalan rusak di Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban turun lapangan dengan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hadapi Masyarakat Ekonomi Asean

Tuban Perlu Proteksi Naker Lokal

Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Kabupaten Tuban perlu melakukan proteksi keberadaan Tenaga Kerja (Naker) lokal.

Komisi C: Jaringan Sejenis Gafatar Jangan Sampai Meluas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban meminta kepada Polisi dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban untuk mengungkap jaringan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang juga merambah di Kabupaten Tuban.

Natal, Empat Napi Diajukan Remisi

Remisi atau potongan masa pidana merupakan suatu wujud yang harus diterima oleh setiap Napi, karena perihal keputusan remisi sudah tertuang dalam Kepres No.174 dan 1999 tentang remisi. Meski demikian, memperoleh remisi tidaklah Mudah karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh setiap Narapidana (Napi).