Tiga Kades Tersangkut Kasus Korupsi
Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban tersangkut masalah korupsi. Beragam kasus korupsi yang menjerat ketiga Kepala Desa tersebut.
Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban tersangkut masalah korupsi. Beragam kasus korupsi yang menjerat ketiga Kepala Desa tersebut.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) yang bertanggungjawab atas penerimaan retribusi di bidang pariwisata kecolongan setelah dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat kepolisian terhadap sejumlah penjaga tiket di Pemandian Bektiharjo.
Kasus Kades Talun, Rujito (33) telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Tuban. Kasus korupsi penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan Rujito ditahun 2015 telah berhasil menetapkan dirinya sebagai Tersangka atas pengembangan penyidikan oleh Kepolisian.
Vonis 5,5 tahun dan denda 50 juta yang diterima oleh mantan Kepala Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indahyani, tak diterimanya dengan lapang.
Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) ataupun Dana Desa (DD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan memperketat pengawasan, agar anggaran yang bersumber dari dana pemerintah tidak disalahgunakan.
Bupati Tuban Fathul Huda, tampaknya tidak mau kompromi terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan uang negara, baik melalui Anggaran Dana Desa (ADD) ataupun Dana Desa (DD). Seperti yang telah dilakukan oleh Kades Talun, Kecamatan Montong.
Bupati Tuban, Fathul Huda tampaknya tidak mau kompromi terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran di bawahnya, seperti yang dilakukan oleh Kades Talun, Kecamatan Montong.
Pihak terkait menetapkan Kades Talun, Kecamatan Montong sebagai tersangka korupsi. Selain Kades Talun, Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Bancar juga sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak Undang-Undang, diduga Kades Sidomulyo juga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan Pribadi.
Perkembangan kasus korupsi revitalisasi Pasar Plumpang, Desa/kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, seolah jalan ditempat. Padahal, kasus ini sudah mencuat sejak pertengahan tahun 2015 lalu.
Kasus korupsi revitalisasi Pasar Plumpang, Desa/Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, sudah cukup lama mengendap. Kasus ini, mulai mencuat dengan ditetapkannya dua orang, MT dan TMT, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada pertengahan 2015 silam.