Kasus Dugaan Penyelewengan DD dan ADD
Saat ini Dalam Proses Penyidikan Lanjutan
Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban atas nama SN (40) dan suaminya MK (46) ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Anggaran Tahun 2017, pada Selasa (4/9/2018) kemarin.