DPRD akan Godog Raperda Disabilitas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berencana akan membentuk Raperda tentang Disabilitas.<br /><br />Pembentukan Raperda bertujuan untuk menjamin hak-hak dari penyandang cacat fisik, agar mendapatkan pekerjaan sesuai amanat undang-undang.