UMK Tuban Rp2,5 Juta, Begini Sikap Serikat Pekerja Nasional
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2020 sebesar Rp 2,5 juta lebih itu menurut Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tuban, Kusmen belum bisa menutupi kebutuhan pekerja lajang.