Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Acara Nikah Masal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam rangka Hari Jadi Tuban (HJT) ke-726 tahun di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (20/11/2019) diikuti sebanyak 20 pasangan pengantin.
Dari jumlah 20 pasangan pengantin tersebut rata-rata didominasi oleh pasangan pengantin yang usianya tidak muda lagi. Bahkan, ada beberapa pasangan pengantin telah berusia lanjut dan telah memiliki cucu.
Kendati begitu, para pasangan pengantin tersebut mengaku sangat bahagia bisa mengikuti prosesi Nikah Masal yang diselenggarakan oleh Pemkab Tuban setiap momen HJT.
"Perasaan saya senang dan bahagia bisa ikut acara nikah masal ini," terang salah satu pengantin pria berusia 81 tahun asal Desa Kenduruan, Nur Damuri.
Lebih lanjut, Damuri menyampaikan jika sebelum Nikah Masal ini dia bersama pasangan pengantin wanita yakni, Mulyaningsih (66) telah melakukan pernikahan siri dan tinggal disatu rumah selama tiga tahun.
"Sebelumnya saya sudah tinggal satu rumah dengan Mulyaningsih selama tiga tahun," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda menyampaikan, jika pemerintah mempunyai tanggungjawab pada rakyatnya. Bila mereka melakukan perbuatan sesuatu yang tidak sesuai dengan Syariat dan Undang-undang maka harus diselesaikan.
"Para pengantin ini tidak menikah sesuai dengan aturan negara karena sebelumnya tidak mempunyai biaya. Oleh karena itu Pemkab juga harus ikut menanggulanginya, seperti mengadakan nikah masal ini," pungkas Bupati Tuban.[hud]
Usia 81 Tahun Ikuti Nikah Masal, Begini Ungkapan Kebahagiaannya
5 Comments
1.230x view