Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Isu adanya dugaan calo pengurusan SIM di Markas Polisi Resort (Mapolres) Tuban disoal Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII), Senin (18/11/2019).
[Baca juga: Diduga Ada Calo SIM di Tuban, PMII Datangi Markas Polisi ]
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono langsung bersikap tegas dan menampung tuntutan mahasiswa. Sesegera mungkin tim diterjunkan untuk mengusutnya.
"Kalau terbukti ada calo tentu terkoneksi dengan oknum anggota pasti akan saya proses," terang Kapolres kelahiran Bojonegoro.
Oknum anggota tersebut, kata Kapolres Nanang bakal disidangkan dan dimutasikan. Mereka tidak pantas berada di SIM, harus diganti dengan orang-orang yang lurus.
Apabila mereka oknum polisi telah menerima uang, tentu masuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Jangan khawatir dan ragu-ragu, oknum tersebut pasti akan diekspos di media.
"Pasti akan disidang disiplin, mutasi dan pidana korupsi," tegasnya.
Data Satlantas Polres Tuban, selama dua pekan terakhir telah keluar 255 SIM. Semuanya dikeluarkan melalui uji kompetensi. [ali/ito]