Raperda Ketenaga Kerjaan Mengatur Jumlah Pekerja
Di tahun 2016 ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban akan telah membuat Raperda tentang Ketenaga kerjaan, yang tujuannya adalah melindungi tenaga kerja yang telah bernaung di Bumi Wali, juga untuk memprioritaskan tenaga lokal atau putra daerah untuk bisa bekerja.