Ketua DPRD: Dari Kemendagri Raperda Tak Ada Masalah

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Hasil kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari lalu, terkait Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mendapat angin segar.

Pasalnya konsultasi yang diwakili oleh Pansus Susunan Perangkat Daerah dan pimpinan DPRD tersebut telah disambut baik oleh Kementerian.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi mengatakan, dari hasil konsultasi di Kementerian tidak ada masalah. Artinya pembentukan dinas baru bisa saja dilakukan. Namun, yang perlu diperhatikan adalah terkait klasifikasinya atau tipe jenis dinasnya.

"Tidak ada masalah, dan bisa kita bahas lebih lanjut," ujar Miyadi kepada blokTuban.com, Selasa (6/9/2016).

Wakil rakyat dari Dapil I Tuban itu menjelaskan, sejauh ini yang bisa dilakukan untuk mematangkan langkah pembentukan dinas baru adalah mengkaji lebih matang. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena jika sudah terbentuk maka akan bersentuhan dengan APBD.

"Oleh karena itu harus dimatangkan pembentukan dinas baru ini, yang jelas dari Kemendagri tidak ada masalah," pungkasnya. [nok/rom]