Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina- Petrochina East Java (JOB-PPEJ) menggelar hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban di ruang paripurna, Senin (5/9/2016) pukul 13.30 WIB.
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi dan dihadiri oleh Kepala SKK Migas Jabal Nusa, Kapolres, dan Komisi C DPRD.
Dalam hearing kali ini membahas penyelesaian konflik dan mengakomodir seluruh aspirasi yang berkembang, terkait dengan biaya kompensasi yang belum dibayar JOB-PPEJ kepada warga Desa Rahayu.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi, dalam pembukaan menyatakan, agar semua pihak harus mencari solusi yang berada di tengah-tengah sesuai dengan fakta yang ada. Sehingga, tidak ada yang merasa dirugikan. Oleh karena itu hearing kali ini diharapkan bisa mencari solusi atas masalah JOB-PPEJ Dengan warga Desa Rahayu.
"Silahkan nanti JOB-PPEJ menyampaikan hasil kajiannya dan jangan mengabaikan kepentingan masyarakat pula," tutup Miyadi.
Dalam hearing kali ini, turut hadir Camat Soko, Kapolsek Soko, Kades Rahayu.[nok/col]