SKK Migas: Tali Asih Hanya Sebatas Usulan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Konflik antara Joint Operating Body Pertamina- Petrochina East Java (JOB-PPEJ) dengan Warga Desa Rahayu,  Kecamatan Soko terkait dana kompensasi selama delapan bulan yang belum dibayar, yakni dari bulan Januari hingga Agustus, membuat Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas turun tangan. 

Dalam hearing yang digelar di DPRD Kabupaten Tuban, Senin (5/9/2016), Perwakilan SKK Migas Jabamanusa, Ali Mashar mengatakan, pihaknya menawarkan pergantian dana kompensasi berupa tali kasih. Tali kasih hanya berlaku dua bulan sebagai pengganti kompensasi selama delapan bulan.

"Kita berencana mengganti dengan tali kasih, hanya dua bulan saja biaya gantinya," ujar Ali Mashar kepada blokTuban.com.

Lantas Ali Mashar menuturkan, bahwa yang disampaikan terkait tali kasih hanya sebatas usulan saja, karena mengenai lebih lanjutnya akan dibahas di dalam hearing yang melibatkan warga Desa Rahayu.

"Kita hanya sebatas mengusulkan, selebihnya akan kita serahkan ke forum saja, mengenai besarannya per bulan tidak jauh dari dana kompensasi sebelumnya," pungkasnya.

Diketahui, selama hearing berlangsung, belum ditemukan solusi bagi kedua belah pihak antara JOB-PPEJ Dengan warga Desa Rahayu. [nok/col]