Ketua DPRD Jatim Hadiri Haflah Akhirussanah di Sunnatunnur
Ketua DPRD Provinsi Jatim Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Pak Halim menghadiri haflah Akhirussanah Yayasan Sunnatunnur, Senori, Tuban, Jawa Timur, Minggu, (17/7/2016)
Ketua DPRD Provinsi Jatim Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Pak Halim menghadiri haflah Akhirussanah Yayasan Sunnatunnur, Senori, Tuban, Jawa Timur, Minggu, (17/7/2016)
Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Tuban telah diajukan ke Provinsi Jawa Timur untuk disahkan oleh Gubernur. Prosedur tersebut dilakukan berdasarkan aturan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No.80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, belum mengetahui secara jelas Peraturan Daerah (Perda) mana saja yang telah dibatalkan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Pasalnya, pembatalan perda tersebut belum ada surat resmi dari kementerian.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (13/7/2016). Dalam rapat paripurna tersebut juga membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016.
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tuban ditarget sudah bisa terbentuk tahun 2017 mendatang. Sekarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban masih melakukan komunikasi dan persiapan agar lembaga tersebut bisa terbentuk.
Kuswiyanto anggota DPR-RI yang terpilih dari Daerah Pilihan (DAPIL) IX, Tuban-Bojonegoro menanggapi perkembangan sosial yang ada di dua Kabupaten tersebut. Di antaranya adalah masalah kekerasan anak, anggaran bencana nasional, dan kerukunan antar umat beragama.
Desakan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.
Maraknya karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan mengundang perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Bahkan kejadian tersebut langsung mendapat tanggapan oleh Ketua DPRD, Miyadi.
Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJ APBD) 2015 Kabupaten Tuban telah diterima dengan mulus oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dengan diterimanya LPJ tersebut, maka inisiatif muncul untuk membuat Perda LPJ APBD.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama, Rabu (22/6/2016).