Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dinas Baru Kabupaten Tuban ditahun 2017 akan mendapat pengawasan ketat dari wakil rakyat. Sebagaimana telah ditetapkannya Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD), maka terdapat tiga klasifikasi tipe dinas, di antaranya Tipe A, B, dan C.
Kepala DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengatakan, bahwa keberadaan dinas baru di tahun depan ini akan menjadi perhatian bagi institusinya. Sebab, beberapa di antaranya terdapat instansi dinas yang masih baru.
"Pengawasan akan kita lakukan tentunya, baik dari komisi A,B,C dan D," ujarnya kepada blokTuban.com (Selasa, 15/11/16)
Wakil Rakyat dari Dapil I Tuban itu menjelaskan, pengawasan ini tentu saja sudah menjadi tugas dan tanggung jawab yang melekat oleh DPRD. Jadi akan ditingkatkan pengawasan atas keberadaan dinas baru tahun 2017 ini.
"Dilihat saja dulu bagaimana kinerja dari dinas baru tahun depan, kalau ada yang tidak bagus tentu akan disikapi," pungkasnya.[nok/ito]