Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Pasca keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperpanjang pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga pertengahan 2017, membuat antusiasme warga melakukan perekaman e-KTP berkurang.
Operator perekaman e-KTP Kecamatan Jatirogo, Supiyani mengaku di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban dalam sehari rata-rata hanya melayani lima sampai sepuluh warga dalam proses perekaman.
"Setelah ada keputusan perpanjangan waktu perekaman e-KTP tidak ada lagi tumpukan antrean perekaman," ujar Supiyani kepada blokTuban.com, Senin (14/11/2016).
Padahal, di bulan September 2016 warga Jatirogo yang melakukan perekaman e-KTP jumlahnya membeludak. Kata dia, pemohon sampai rela mengantri berjam-jam demi mendapat kesempatan merekam data dirinya.
Sementara saat ini, pantauan blokTuban.com di kantor Kecamatan Jatirogo sepi pengunjung yang ingin melakukan perekaman e-KTP. Hanya ada satu pemohon yang mengantri untuk melakukan perekaman.
"Saat ini blangko juga lagi habis, jika butuh mendesak petugas memberikan Surat Keterangan penghanti e-KTP," pungkas Supiyani.[rof/ito]