Banyak Beredar Rokok Ilegal, Satpol Belum Lakukan Tindakan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Rokok ilegal atau rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai yang memakai pita cukai palsu di kawasan Kabupaten Tuban masih banyak beredar.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tuban Wadiono, saat melakukan Penyuluhan Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan Kabupaten Tuban 2016. Kegiatan dilaksanakan di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kamis (10/11/2016)

Wadiono mengatakan, selama ini pihaknya belum melakukan tindakan hukum terkait beredarnya rokok ilegal di kalangan masyarakat. Namun, selama ini pihaknya masih terus melakukan pendataan.

"Untuk tindakan hukum belum, namun untuk pendataan terhadap peredaran rokok ilegal kita masih ada," terang Wadiono kepada blokTuban.com.

Dengan menggandeng Kantor Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro penyuluhan rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Satpol PP Tuban. Untuk tahun 2016 ini, penyuluhan dilakukan di 10 titik lokasi atau kecamatan yang rawan dengan peredaran rokok tanpa cukai.

"Tahun 2016 ini, penyuluhan kami lakukan di 10 Kecamatan yang rawan terhadap peredaran rokok tanpa cukai," tandasnya.[hud/col]