Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pemerintah Pusat telah merealisasikan penyaluran dana desa tahap pertama dan kedua kepada Pemerintah Desa (Pemdes). Dana desa (DD) tersebut telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening masing-masing desa secara langsung.
Kepala Seksi pemberdayaan masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Jatirogo kepada blokTuban.com menyatakan, dari 18 desa yang berada di Kecamatan Jatirogo telah mencairkan DD tahap 1 dan 2.
"DD tahap satu sudah tuntas, kini memasuki pencairan tahap dua ," ujar Prawito, Kasi PMD Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Senin (7/11/2016).
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, DD di tahun 2016 ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"Di Jatirogo masih sebatas pembangunan infrastruktur belum menyentuh pemberdayaan,” imbuh Prawito.
Pihaknya menambahkan, jika infrastruktur serta sarana dan prasarana desa sudah baik, maka dana desa direncanakan untuk pemberdayaan masyarakat desa, seperti pengembangan Badan Usaha Miliki Desa (BUM-Des).
Lebih jauh, Prawito memaparkan saat sudah ada dua desa yang disiapkan untuk pembentukan BUM-Des. Kedua desa tersebut kata dia akan dibentuk BUM-Des berupa koperasi dan home Industri.
"Untuk koperasi akan dibentuk di Desa Kebunharjo dan home industriya berada di Desa Sadang," akunya.
Pihaknya juga berharap peran Pendamping Desa (PD) maupun pendamping lokal desa (PLD) bisa membantu kelancaran desa merealisasikan program tersebut. [rof/col]