Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Bantuan atas dasar kemanusiaan mulai bergulir kepada balita 14 bulan penderita Hidrosefalus, Ahmad Sarul Mar'i atau dikerap disapa Joko Waras. Sejumlah bantuan dari sisi administrasi dan medis mulai berdatangan.
Nenek balita penderita Hidrosefalus, Sumiati (45) membenarkan adanya kesulitan pengobatan untuk cucu keduanya tersebut. Pasalnya identitas orang tua yang tidak memiliki kartu pengenal di Kabupaten Tuban menjadi penghalang proses pengobatan anak pasangan suami istri Soleh Fatkur Rohman (22) asli Desa Pucung, Kecamatan Balongpanggang-Gresik dan Dwi Indah Setyowatai (20) yang berasal dari Dusun Betengrowo, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban tersebut.
[Baca juga: Nasib Balita 14 Bulan Penderita Hidrosefalus Minim Perawatan ]
"Entah masalahnya apa, Dwi (panggilan ibu kandung Joko Waras, red) tidak memiliki KTP Tuban, padahal mengurusnya (KTP, red) sudah lama sejak sebelum menikah tiga tahun lalu. Sementara di Gresik pun juga belum punya," kata Sumiati kepada blokTuban.com.
Menanggapi hal demikian, Kepala Desa setempat, Suhadi mengungkapkan rasa kecewanya atas pelayanan administrasi. Pembuatan KTP dinilainya cukup ribet dan satu tahun bahkan belum selesai. Selama dibawa ke puskesmas dan rumah sakit menurutnya tidak usah memikirkan administrasi yang seharusnya bisa diurus sambil proses pengobatan.
"Akan dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mamapu dan keterangan domisili sementara oleh desa," kata Suhadi kepada awak media, Senin (14/11/2016).
Suhadi mengutarakan bahwasnaya kejadian seprti ini, balita penderita Hidrosefalus baru pertama kali terjadi di masa kepemimpinanya sebagai Kepala Desa Sumberejo. [dwi/ito]