FISIP Unirow Gelar Dengar Pendapat dengan DPRD Tuban

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Puluhan Calon Sarjana Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban mengagendakan dengar pendapat umum) bersama DPRD Tuban, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Tuban, Selasa (15/11/2016).

Pada kesempatan public hearing bersama DPRD Tuban itu, 42 calon Sarjana FISIP Unirow 2016 membahas Musyawarah Rencana dan Pembangunan (Musrenbang).

Public hearing yang mengangkat tema 'Lembaga Pemerintahan, dan Kepemiluan, serta Proses Pengambilan Keputusan Kebijakan Publik Dalam Pemerintahan Daerah/Kabupaten Tuban'. Hal itu disambut hangat oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi.

Di hadapan 42 Calon Sarjana FISIP Unirow, Miyadi memberikan pemaparan tentang Musrenbang Desa, dan Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam) sebagai proses komunikasi pemerintahan.

Dalam Pemerintahan itu ada Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten. "Dari rangkaian itu semua disebut pemerintah yang memiliki kewenanangan membahas pembangunan," terang Miyadi, Selasa (15/11/2016).

Miyadi juga menyoal sebuah pembangunan pemerintahan. Kata dia, tidak akan melahirkan pemerataan jika tidak melalui proses mufakat dan musyawarah. Dirinya mengambil contoh agenda Musrenbangdes.

Miyadi menambahkan, Musrenbang Desa/Kelurahan diselenggarakan awal tahun, untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Dalam Penyusunan RKP desa, selalu diikuti dengan penyusunan dokumen Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang disusun berdasarkan musyawarah dan mufakat dari tokoh dan unsur desa. Kemudian, hasilnya diusulkan Ke Musrenbangcam, di tingkat Kecamatan.

"Sangat disayangkan jika masih banyak desa / kelurahan di kabupaten Tuban yang belum siap melaksanakan musrenbang secara terbuka di ketahui Masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, Musrenbang desa/ Kelurahan seharusnya menjadi forum perencanaan progam Desa yang melibatkan semua unsur tokoh setempat. Diantaranya termasuk calon Sarjana sebagai pengabdian ke masyarakatan guna mendukung rencana pembangunan Desa.

Selain, Materi Musrenbang, Miyadi, Juga memaparkan materi Sistem Pemerintahan dan Kepemiluan hingga Lembaga Negara (Legislatif) di Kabupaten Tuban.

Sementara Dekan Fisip Unirow, Satya Irawatiningrum, terkait agenda Public Hearing di Gedung DPRD Tuban menjelaskan, selain untuk kerjasama dengan Stakeholder, diharapkan Calon Sarjana FISIP Unirow Tuban mampu memahami mekanisme proses komunikasi dalam pemerintahan.

"Calon mahasiswa harus paham mekanisme komunikasi untuk membuat sebuah keputusan, sebelum keputusan menjadi kebijakan public di masyarakat," tukasnya.

Hanafi, Salah Satu peserta yang juga calon sarjana Ilmu Komunikasi mengatakan, merasa puas dengan kegiatan yang dilaksanakan FISIP Unirow Tuban dengan Ketua DPRD Tuban.

"Kita bisa tahu, Musrenbang jika dikaji dalam Ilmu Komunikasi maupun Ilmu Pemerintahan, semua bertahap melalui proses musyawarah dan mufakat," ucapnya.[rof/col]