Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Laporan Pansus Dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang pembentukan dan susunan organisasi Perangkat Daerah (PSPD), Kamis (8/9/2016) pukul 10.00 WIB.
Dalam Paripurna kali ini hanya tampak Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mewakili Bupati dan juga sekaligus memberikan jawaban Pemerintah tentang Raperda PSPD.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi menjelaskan, jika Paripurna adalah dalam rangka mendengar jawaban dari Pemerintah atas laporan Pansus dan Pemandangan Umum dari fraksi yang sudah dipaparkan.
Lebih lanjut, wakil rakyat dari Dapil I Tuban itu juga menyebut, pada Paripurna Jawaban Pemerintah kali ini tidak semua diikuti anggota dewan, karena ada beberapa yang mengajukan izin.
"Semoga jawaban pemerintah atas Raperda PSPD bisa memberikan pemahaman bagi kita semua," pungkasnya.[nok/ito]