Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Rencana pengambilalihan terminal tipe A Kambang Putih oleh Pemerintah Pusat baru sebatas wacana saja. Sebab, hingga saat ini belum ada langkah atau regulasi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah terkait pengambilalihan aset milik daerah tersebut.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menanggapi, bahwa kabar tersebut baru sebatas wacana. Karena memang ada kaitannya dengan Undang-undang (UU) No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan memungkinkan juga untuk diambil alih.
Namun hingga saat ini belum ada langkah dari Pemerintah dalam mewujudkan hal itu. "Belum ada apa-apa, baru bunyi Undang-undangnya saja yang ada," ujar Noor Nahar kepada blokTuban.com, Selasa (6/9/2016).
Selanjutnya, orang nomor dua di Kabupaten Tuban itu menjelaskan, pihaknya hingga saat ini juga telah menunggu PP dari pengambilanalihan terminal tipe A tersebut, jika benar-benar mau diambilalih. Tetapi sampai sekarang juga belum ada tembusannya, jadi bisa dibilang baru sebatas wacana saja.
"Belum ada tindaklanjut dari pusat, yang jelas terminal Kambang Putih masih milik daerah," pungkasnya. [nok/rom]
Belum Ada Kepastian Pengambilalihan Terminal Kambang Putih
5 Comments
1.230x view